Surat Keputusan Dirjen Dikti No 163/2007 tentang Penataan Nama dan Kode Program Studi yang berisi penggabungan/mergerisasi Program Studi (PS) Budidaya/Agronomi, Hortikultura, dan Arsitektur Lansekap ke dalam satu wadah bernama Agroekoteknologi berdampak terhadap keberadaan Program Studi atau Jurusan yang digabung menjadi satu wadah bernama agroekoteknologi tersebut.
Memang dengan adanya mergerisasi akan membuat cakupan ilmu pertanian yang akan dikuasai para lulusannya menjadi luas dan tidak terpaku pada satu bidang ilmu, tetapi jika dilihat dari sisi lain dengan adanya mergerisasi itu juga akan mengeneralisasi ilmu serta akan menghilangkan spesialisasi ilmu. Apakah hal ini akan mengkerdilkan keilmuan yang dimiliki lulusan pertanian karena ilmu-ilmu yang diajarkan akan sangat general atau sebaliknya akan memperluas keilmuan yang dimiliki lulusan pertanian?. Apakah Indonesia akan kehilangan ahli-ahli tanah, ahli-ahli agronomi dan ahli-ahli hama penyakit tanaman atau akan menambah para ahli-ahli dan pakar pertanian?. Apakah ini dapat menyebabkan kemunduran pertanian Indonesia atau sebaliknya akan memajukan pertanian Indonesia?. Prinsip untuk mengembangkan suatu ilmu bukan berdasarkan teori ekonomi yaitu atas dasar hukum permintaan dan penawaran, Apakah benar jika keberadaan suatu ilmu dikembangkan berdasarkan kepada peminatnya saja?.
Melihat kondisi kekinian sekarang kita harus sama-sama saling memikirkan, kita tidak boleh egois. Jika kita menolak Agroekoteknologi, mau dibawah kemana mahasiswa Agroekoteknologi yang sudah ada?, tetapi dengan telah terbentuknya FORMATANI (Forum Mahasiswa Agrotek/Agroekoteknologi Indonesia) yang pembuatan logo dan AD/ART telah selesai pada acara konsolidasi Mahasiswa Agrotek/Agroekoteknologi Indonesia pada tanggal 14-17 Juli 2010 lalu di Universitas Brawijaya, serta pembentukan GBHK/GBHO dan pemilihan Badan Eksekutif Pusat-nya akan dilakukan di Universitas Padjajaran pada awal 2011 mendatang, apakah yang akan terjadi dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah, Himpunan Mahasiswa Agronomi dan Himpunan Mahasiswa Hama dan Penyakit Tanaman yang dalam skala nasionalnya ada FOKUSHIMITI (Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah Indonesia), FKK HIMAGRI (Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia), dan HMPTI ( Himpunan Mahasiswa Perlindungan Tanaman Indonesia) jika keran regenerasinya telah tertutup rapat.?.Kita harus duduk satu bangku untuk memikirkan agar keran regenarasi di Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah, Agronomi dan Hama Penyakit Tanaman tetap terbuka lebar, jika tidak ingin ketiga Himpunan tersebut hanya akan tinggal nama yang terlukis dalam sejarah, tentunya dengan JALAN TERBAIK yang tidak mengabaikan keberadaan Himpunan Mahasiswa Agroekoteknologi.